DEPOK, DEPOKPLUS.COM - Pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB), Jumat (2020/04/10), petugas dari Polda Metro Depok melakukan penjagaan di daerah perbatasan Jakarta-Depok.
Dengan diberlakukakannta PSBB di Depok, polisi akan menngetatkan pemantauan, terutama untuk kendaraan yang akan melakukan perjalanan ke Depok dan keluar Depok.
Kasat Lantas Polisi Metro Depok,Kompol Sutomo, mengatakan ia akan melakukan penjagaan-penjagaan di sejumlah titik di Depok.
"Jika sudah disetujui dan, dimulai pada hari Minggu (2020/12/04), kita waspada dan menerapkan 24 jam," kata Sutomo (2020/04/11).
Untuk titik lokasi yang akan dipantau adalah perbatasan Jakarta-Depok, Bogor, Depok, Depok dan Bekasi Kota.
"Jadi jika PSBB Depok sudah berlaku, polisi tidak hanya membatasi kendaraan yang keluar, tetapi juga kendaraan yang datang," kata Sutomo.
Dia mengatakan ada beberapa titik yang akan dijaga. Pertama, di perbatasan Jakarta-Depok, tepatnya di sekitar Margonda Raya.
"Dimana kendaraan yang akan mengarah ke Jakarta Depok dicegat diatas flyover UI. Adapun kendaraan yang akan mengarah ke Depok Jakarta, akan diperiksa sekitar kolong flyover UI, "kata Sutomo.
Kemudian polisi juga akan melakukan razia kendaraan di perbatasan Jakarta-Depok, seperti di sekitar Jalan Raya Bogor Gandaria.
Dan juga di barat perbatasan Depok yang menghubungkan Jakarta Selatan, Tangerang dan Bogor dengan penjaga di sekitar Jalan Raya Sawangan.
Sementara penjagaan Depok, Bekasi, polisi akan melakukan pemeriksaan di pinggir jalan Transyogi Cibubur.
Selain itu, untuk kendaraan Selatan (Kabupaten Bogor) di Depok, akan diperiksa polisi di Jalan Raya Bogor Cilangkap dan jalan Citayam